
Pantau - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikain permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Selaku keluarga dari almarhum Yosua kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu, dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," kata Rohani Simajuntak, tante Brigadir J, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Walau sudah memaafkan Bharada E, namun keluarga dari Brigadir J meminta proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E akan tetapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami,"ujar Rohani.
Diketahui, permintaan maaf itu disampaikan Bharada E usai menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar hari ini.
"Untuk keluarga Alm. Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza setelah seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal,” kata terdakwa Richard Eliezer.
"Selaku keluarga dari almarhum Yosua kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu, dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," kata Rohani Simajuntak, tante Brigadir J, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Walau sudah memaafkan Bharada E, namun keluarga dari Brigadir J meminta proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E akan tetapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami,"ujar Rohani.
Diketahui, permintaan maaf itu disampaikan Bharada E usai menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar hari ini.
"Untuk keluarga Alm. Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza setelah seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal,” kata terdakwa Richard Eliezer.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia