
Pantau - Kasus video viral bidan dan perawat pria beradegan mesum di Puskesmas Kaliwedi, Cirebon memasuki babak baru. Keduanya akhirnya dipecat per 2 November 2022.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah mengungkapkan, perawat pria dan bidan tersebut berstatus sebagai pekerja di Puskesmas Kaliwedi.
Neneng menegaskan, bidan yang berbuat mesum itu berstatus sebagai tenaga kesehatan (nakes), sementara perawat pria berstatus tenaga non-kesehatan.
Baca juga: Perawat-Bidan yang Kegep Mesum di Puskesmas Kaliwedi Ternyata Janda-Duda Lagi Pacaran!
"Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan," kata Neneng di Cirebon, Rabu (2/11/2022).
"Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," sambungnya.
Menurut Neneng, sanksi pemecatan ini diberikan lantaran keduanya dinilai telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon. Apalagi, perbuatan mesum ini dilakukan di dalam Puskesmas.
Baca juga: Viral! Warga Gerebek Aksi Mesum Perawat-Bidan di Puskesmas Kaliwedi
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (medsos) aksi warga menggerebek seorang perawat pria dan bidan diduga berbuat mesum di Puskesmas. Kasus ini tengah ditangani pihak aparat kepolisian.
Dari informasi yang diperoleh, aksi mesum ini terjadi di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Senin (31/10/2022) malam. Hal imi dibenarkan Kepala Puskesmas Kaliwedi, Kapit Budiyanto.
Ia mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan oleh sejumlah warga. Namun begitu, pihaknya belum bisa memastikan perbuatan cabul yang diduga oleh sepasang bidan dan perawat pria itu.
“Iya betul, kejadian (penggerebekan) itu hari Senin malam Selasa. Tapi untuk perbuatan mesumnya kami belum bisa menyimpulkan,” kata Kapit Budiyanto.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah mengungkapkan, perawat pria dan bidan tersebut berstatus sebagai pekerja di Puskesmas Kaliwedi.
Neneng menegaskan, bidan yang berbuat mesum itu berstatus sebagai tenaga kesehatan (nakes), sementara perawat pria berstatus tenaga non-kesehatan.
Baca juga: Perawat-Bidan yang Kegep Mesum di Puskesmas Kaliwedi Ternyata Janda-Duda Lagi Pacaran!
"Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan," kata Neneng di Cirebon, Rabu (2/11/2022).
"Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," sambungnya.
Menurut Neneng, sanksi pemecatan ini diberikan lantaran keduanya dinilai telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon. Apalagi, perbuatan mesum ini dilakukan di dalam Puskesmas.
Baca juga: Viral! Warga Gerebek Aksi Mesum Perawat-Bidan di Puskesmas Kaliwedi
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (medsos) aksi warga menggerebek seorang perawat pria dan bidan diduga berbuat mesum di Puskesmas. Kasus ini tengah ditangani pihak aparat kepolisian.
Dari informasi yang diperoleh, aksi mesum ini terjadi di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Senin (31/10/2022) malam. Hal imi dibenarkan Kepala Puskesmas Kaliwedi, Kapit Budiyanto.
Ia mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan oleh sejumlah warga. Namun begitu, pihaknya belum bisa memastikan perbuatan cabul yang diduga oleh sepasang bidan dan perawat pria itu.
“Iya betul, kejadian (penggerebekan) itu hari Senin malam Selasa. Tapi untuk perbuatan mesumnya kami belum bisa menyimpulkan,” kata Kapit Budiyanto.
- Penulis :
- khaliedmalvino