
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Mahkamah Agung (MA). KPK akan mengumumkan identitas tersangka dalam waktu dekat.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Ali menjelaskan, pihaknya sedang mengembangkan penyidikan baru terkait kasus ini. Termasuk mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan hakim agung Sudrajad sebagai tersangka suap. Sudrajad diduga menerima suap Rp800 juta terkait pengurusan perkara.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Ali menjelaskan, pihaknya sedang mengembangkan penyidikan baru terkait kasus ini. Termasuk mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan hakim agung Sudrajad sebagai tersangka suap. Sudrajad diduga menerima suap Rp800 juta terkait pengurusan perkara.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi