
Pantau - Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU). Sebanyak 285 anggota dewan absen dalam rapat pengesahan UU tersebut.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
Dasco menyebut rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 290 dari 575 anggota Dewan dengan rincan 18 anggota Dewan hadir secara fisik dan 108 anggota secara virtual serta izin sebanyak 164 anggota.
"Jadi total ada 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ketiga masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa, 6 Desember 2022, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Mulanya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah. Bambang Pacul juga mengungkit urgensi RKUHP.
Dasco kemudian memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP. PKS mengambil kesempatan mereka. ""Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun ada catatan dari Fraksi PKS," ujar Dasco.
Terjadi perdebatan panas antara perwakilan PKS dengan Dasco. Debat terus berjalan hingga pengesahan diketok.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.
"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
Dasco menyebut rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 290 dari 575 anggota Dewan dengan rincan 18 anggota Dewan hadir secara fisik dan 108 anggota secara virtual serta izin sebanyak 164 anggota.
"Jadi total ada 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ketiga masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa, 6 Desember 2022, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Mulanya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah. Bambang Pacul juga mengungkit urgensi RKUHP.
Dasco kemudian memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP. PKS mengambil kesempatan mereka. ""Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun ada catatan dari Fraksi PKS," ujar Dasco.
Terjadi perdebatan panas antara perwakilan PKS dengan Dasco. Debat terus berjalan hingga pengesahan diketok.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.
"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.
- Penulis :
- Fadly Zikry