
Pantau - Pelaku pelecehan seksual berinisial T (18) yang juga mahasiswa Universitas Gunadarma melaporkan tindakan persekusi ke Polres Metro Depok. Mahasiswa ini diduga menjadi korban persekusi dari seniornya.
"Korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T (18) salah satu mahasiswa di Gunadarma. Senior-seniornya yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Pelaku Penyiksaan 2 Mahasiswa Gunadarma Belum Ditindak, Polisi: Belum Ada Laporannya
Imran mengungkapkan korban melaporkan tindak persekusi tersebut pada Minggu (18/12). "Pada tanggal 18 pukul 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Inisial akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Imran.
Polisi hingga kini belum bisa menetapkan jumlah pelaku persekusi dari bukti video yang viral tersebut. "Dari bukti video itu, kita belum bisa menentukan berapa yang langsung tetapi mudah-mudahan itu akan kita lakukan," lanjut Imran.
Buntut dari kasus persekusi, kini 10 mahasiswa yang diduga terkait persekusi tersebut diperiksa oleh pihak rektorat.
"Hingga saat ini kurang lebih sudah ada 10 mahasiswa yang diperiksa oleh tim dari kampus. Jadi prosesnya sudah berlangsung," kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan.
Peristiwa persekusi terhadap dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, 12 Desember 2022.
Baca juga: KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma
Peristiwa persekusi itu viral di internet karena videonya tersebar di media sosial. Keprihatinan dan sorotan muncul. Bentuk-bentuk persekusi di Universitas Gunadarma adalah menyundut dengan rokok, mengikat, menelanjangi, memukuli, dan diduga pula menyuruh korban minum air kencing.
Cerita soal pencekokan air kencing ke mahasiswa yang dipersekusi itu turut viral di media sosial, seiring video yang memperlihatkan satu orang menuangkan sebotol air kuning ke mulut pria yang diikat di tiang.
Sepuluh mahasiswa yang diduga melakukan persekusi tersebut masih diperiksa. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (15/12) pekan lalu.
"Hari ini dari jam 10 pagi belum selesai. Sejak Kamis sudah kita cicil pemeriksaan, hari ini ada orang yang kita ulang. Kita identifikasi mereka dari foto dan video viral," ujar dia.
"Korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T (18) salah satu mahasiswa di Gunadarma. Senior-seniornya yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Pelaku Penyiksaan 2 Mahasiswa Gunadarma Belum Ditindak, Polisi: Belum Ada Laporannya
Imran mengungkapkan korban melaporkan tindak persekusi tersebut pada Minggu (18/12). "Pada tanggal 18 pukul 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Inisial akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Imran.
Polisi hingga kini belum bisa menetapkan jumlah pelaku persekusi dari bukti video yang viral tersebut. "Dari bukti video itu, kita belum bisa menentukan berapa yang langsung tetapi mudah-mudahan itu akan kita lakukan," lanjut Imran.
10 Mahasiswa Diperiksa Rektorat
Buntut dari kasus persekusi, kini 10 mahasiswa yang diduga terkait persekusi tersebut diperiksa oleh pihak rektorat.
"Hingga saat ini kurang lebih sudah ada 10 mahasiswa yang diperiksa oleh tim dari kampus. Jadi prosesnya sudah berlangsung," kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan.
Peristiwa persekusi terhadap dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, 12 Desember 2022.
Baca juga: KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma
Peristiwa persekusi itu viral di internet karena videonya tersebar di media sosial. Keprihatinan dan sorotan muncul. Bentuk-bentuk persekusi di Universitas Gunadarma adalah menyundut dengan rokok, mengikat, menelanjangi, memukuli, dan diduga pula menyuruh korban minum air kencing.
Cerita soal pencekokan air kencing ke mahasiswa yang dipersekusi itu turut viral di media sosial, seiring video yang memperlihatkan satu orang menuangkan sebotol air kuning ke mulut pria yang diikat di tiang.
Sepuluh mahasiswa yang diduga melakukan persekusi tersebut masih diperiksa. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (15/12) pekan lalu.
"Hari ini dari jam 10 pagi belum selesai. Sejak Kamis sudah kita cicil pemeriksaan, hari ini ada orang yang kita ulang. Kita identifikasi mereka dari foto dan video viral," ujar dia.
- Penulis :
- khaliedmalvino