Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jaksel Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jaksel Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi
Pantau - Pelaku kekerasan terhadap anak di apartemen kawasan Jakarta Selatan berinisial RIS melaporkan balik mantan istrinya, KEY, ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Kuasa hukum RIS, Hendri Kurnia, mengatakan kliennya melaporkan mantan istrinya terkait dugaan penyebaran data pribadi dan penggelapan mobil.

"Jadi ada dua laporan, dipisah. Laporannya terkait dengan penggelapan dan penyebaran data pribadi," ujar Hedri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Laporan terintegrasi dengan nomor LP/B/6590/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Desember 2022.

Terkait kasus dugaan penyebaran data pribadi, pihaknya menjerat KEY dengan Pasal 32 juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk kasus dugaan penggelapan, KEY dilaporkan atas pelanggaran dalam Pasal 372 KUHP. "Kerugian satu unit mobil Toyota Fortuner," kata Hendri.

Sebelumnya, kasus pemukulan seorang ayah terhadap anak-anaknya di Jakarta Selatan, viral.

Kasus itu pun dilaporkan KEY selaku ibu korban. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa kekerasan terhadap anak itu sudah terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. Terlapor kerap melakukan kekerasan terhadap korban, KR, dengan cara memukul kepala korban hingga menendang punggung korban.

Polisi telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Terlapor berinisial RIS mengaku menghajar anaknya karena saat sedang belajar daring, sang anak malah main game.

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus tersebut dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik ke tahap penyidikan, per hari ini,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi. “Sementara hasil visum, kemudian video dan CCTV di apartemen juga kita ambil,” katanya.
Penulis :
Aries Setiawan