
Pantau - Bripka HK disebut berselingkuh dengan banyak wanita. Namun Bripka HK selamat dari sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Bripka HK dikenakan demosi 4 tahun dan penundaan pangkat selama 1 tahun. Hal itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Selain selingkuh, Bripka HK harus menanggung sanksi ini karena melakukan penelantaran istrinya. HK merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya.
HK menjalani sidang KKEP pada Rabu 28 Desember 2022. Sidang digelar di Propam Polda Metro Jaya.
Bripka HK dikenakan demosi 4 tahun dan penundaan pangkat selama 1 tahun. Hal itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Selain selingkuh, Bripka HK harus menanggung sanksi ini karena melakukan penelantaran istrinya. HK merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya.
HK menjalani sidang KKEP pada Rabu 28 Desember 2022. Sidang digelar di Propam Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi








