
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen AKBP Bambang Kayun. Penggeledahan ini terkait kasus suap dengan tersangka Bambang.
"Rabu (28/12) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Dalam penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti elektronik. KPK akan mendalami temuan tersebut.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucapnya.
KPK sebelumnya menetapkan anggota kepolisian AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.
Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.
"Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ujar Ali.
"Rabu (28/12) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Dalam penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti elektronik. KPK akan mendalami temuan tersebut.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucapnya.
KPK sebelumnya menetapkan anggota kepolisian AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.
Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.
"Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ujar Ali.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi