
Pantau - Terdakwa Nikita Mirzani menuding keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Mahendra Dito berada di Malaysia sehingga mangkir lagi dari sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, hari ini.
Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmi menegaskan bahwa kliennya sanksi dengan keterangan JPU tersebut, bahkan menduga Mahendra Dito bukan berada di Malaysia, melainkan Singapura.
"Saya minta izin jelas tanggal 28 saya nyatakan jaksa sudah dibohongi oleh saksi korban," kata Fahmi Bachmid, Kamis (29/12/20220.
"Dito bohong, kemarin melakukan perjalanan ke Singapura jam 8.25 sampe Singapura jam 11 siang," tegas Nikita Mirzani yang terlihat memakai alat penyangga leher.
Sebelumnya, KPU mengatakan kepada Majelis Hakim PN Serang bahwa Mahendra Dito sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di Malaysia.
"Bahwa sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporkan dari hasil yang bersangkutan sampai saat ini tidak bisa dihadirkan. Beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," kata JPU.
JPU juga mengaku timnya masih menanti kabar Mahendra Dito ihwal penjemputan paksa. JPU juga menuturkan pihaknya berupaya menjemput saksi.
"Sampai saat ini masih menunggu. Terkait penjemputan paksa sudah melaksanakan, jaksa masih berada di rumah saksi korban," tuturnya.
Majelis hakim mempertanyakan sampai kapan Dito Mahendra berada di Malaysia. Namun, JPU mengaku tak tahu sejak kapan Dito pergi ke Malaysia.
"Sejak kapan saksi korban meninggalkan Indo pergi ke Malaysia?," kata Hakim bertanya.
"Sampai saat ini tidak tahu yang mulia. (Dapat info laporan) dari tim yang masih ngurus. Sampai saat ini belum bisa menghadirkan," aku JPU.
Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmi menegaskan bahwa kliennya sanksi dengan keterangan JPU tersebut, bahkan menduga Mahendra Dito bukan berada di Malaysia, melainkan Singapura.
"Saya minta izin jelas tanggal 28 saya nyatakan jaksa sudah dibohongi oleh saksi korban," kata Fahmi Bachmid, Kamis (29/12/20220.
"Dito bohong, kemarin melakukan perjalanan ke Singapura jam 8.25 sampe Singapura jam 11 siang," tegas Nikita Mirzani yang terlihat memakai alat penyangga leher.
Sebelumnya, KPU mengatakan kepada Majelis Hakim PN Serang bahwa Mahendra Dito sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di Malaysia.
"Bahwa sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporkan dari hasil yang bersangkutan sampai saat ini tidak bisa dihadirkan. Beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," kata JPU.
JPU juga mengaku timnya masih menanti kabar Mahendra Dito ihwal penjemputan paksa. JPU juga menuturkan pihaknya berupaya menjemput saksi.
"Sampai saat ini masih menunggu. Terkait penjemputan paksa sudah melaksanakan, jaksa masih berada di rumah saksi korban," tuturnya.
Majelis hakim mempertanyakan sampai kapan Dito Mahendra berada di Malaysia. Namun, JPU mengaku tak tahu sejak kapan Dito pergi ke Malaysia.
"Sejak kapan saksi korban meninggalkan Indo pergi ke Malaysia?," kata Hakim bertanya.
"Sampai saat ini tidak tahu yang mulia. (Dapat info laporan) dari tim yang masih ngurus. Sampai saat ini belum bisa menghadirkan," aku JPU.
- Penulis :
- khaliedmalvino