billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Babak Baru Video Mesum Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Bawa Bukti ke Bareskrim

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Babak Baru Video Mesum Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Bawa Bukti ke Bareskrim
Pantau - Bareskrim memeriksa pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak terkait laporan Direktur Utama (Dirut) Taspen ANS Kosasih soal video mesum. Kamaruddin diduga menyebarkan hoax serta mencemarkan nama baik.

"Siang ini tepatnya pukul 13.00 saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023).

Ia mengaku membawa ribuan video mesum ANS Kosasih. Kamaruddin juga akan menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti. Kamaruddin menuduh ANS Kosasih menyimpan video mesum dengan sejumlah wanita yang sudah bersuami.

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ucap Kamaruddin.

"Nah ini kita udah pindah ke harddisk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri, hari ini kita resmi serahkan, tadinya ini saya aja yang pegang," sambung dia.

Kamaruddin datang bersama Rina Lauwy, istri sah Dirut Taspen tersebut. "Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya aja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik," sambung Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, ia membawa sekotak koper bukti transaksi uang yang ditransfer ke rekening wanita lain.

"Jadi kalau tersebar terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik. Kemudian saya juga bawa 1 koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim," tambahnya.

Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan


Polisi bakal memanggil Kamaruddin Simanjuntak terkait adanya laporan dugaan pencemaran nama baik dan hoaks terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin telah membenarkan terkait pemanggilan terhadap Kamaruddin. Pemanggilan tersebut untuk dilakukannya proses penyelidikan dan klarifikasi terlebih dahulu.

“Ya nanti proses lidik dulu,” kata Komarudin saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022).

“Dia akan diundang untuk klarifikasi dulu,” sambungnya.

Diketahui, Dirut PT Taspen ANS Kosasih sebelumnya telah melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Melalui pengacaranya, Duke Arie Widagdo, Kosasih melaporkan Kamaruddin terkait pencemaran nama baik dan hoaks.

“Iya sudah dilaporkan tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo.
Penulis :
khaliedmalvino