Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

 Kejagung Periksa 8 Saksi, Satu Diantaranya Direktur PT Sinar Antjol Terkait Kasus Impor Garam

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

 Kejagung Periksa 8 Saksi, Satu Diantaranya Direktur PT Sinar Antjol Terkait Kasus Impor Garam
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 8 saksi pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam pada 2016-2022, Kamis (5/1/2023).

“Memeriksa 8 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Mereka adalah, D selaku Direktur PT Sinar Antjol, ID selaku Direktur PT Chemindo Loka, dan SE selaku Direktur PT Top Sky Multi Industries.

Lalu VS selaku Direktur PT Sinar Sosro, J selaku Direktur PT Keong Nusantara Abadi, ES selaku Direktur PT Ekacitta Dian Persada.

ER selaku Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Barat, dan RE selaku Direktur PT Cibadak Indah Sari Farm.

“Kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK,” kata Kapuspenkum.

Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.

Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. [Laporan: Syrudatin]

Baca Juga: Sewot Terus Dikritik, Mahfud MD Sebut Rizal Ramli Makin Ngawur dan Bodoh
Penulis :
Desi Wahyuni