
Pantau - Polisi berhasil meringkus pria pelaku pembunuhan pria bersimbah darah di lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi tangkap pelaku tak kurang dari 5 jam setelah penemuan mayat korban.
Korban diketahui bernama Deni (20) warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Korban pertama kali ditemukan warga dengan kondisi tewas bersimbah darah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo menuturkan, pelaku diketahui bernama Ainul Yakin (22) warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Polisi meringkus pelaku di rumah bibinya di Desa Pepe sekitar pukul 21.00 WIB.
"Hanya butuh waktu lima jam pelaku berhasil ditangkap oleh anggota. Pelaku di tangkap di rumah Budenya di Desa Pepe sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (6/1/2022).
Kusumo menambahkan, usai diringkus, pelaku mengakui telah menyiksa korban dengan celurit. Akibatnya, korban tewas lantaran luka di bagian lengan, pinggang, serta dada.
Kusumo mengungkapkan, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat janjian untuk bertemu di lapangan desa setempat. Kala itu pelaku sengaja membawa celurit untuk menakut-nakuti korban.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut. Pelaku langsung menyabetkan celuritnya ke beberapa bagian tubuh hingga korban tewas di lokasi.
"Pelaku sengaja membawa clurit dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban," terang Kusumo.
"Pelaku akan dijerat pasal 338, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama hukuman mati, dan paling pendek 20 tahun penjara," tandas Kusumo.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di lapangan Desa Semampir, Sedati Sidoarjo. Laki-laki itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan anak Kasmawati (48) warga setempat sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sebenarnya yang pertama yang mengetahui anak saya, dia bilang bahwa di lapangan ada orang tergeletak dan mengeluarkan darah," kata Kasmawati kepada wartawan di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Korban diketahui bernama Deni (20) warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Korban pertama kali ditemukan warga dengan kondisi tewas bersimbah darah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo menuturkan, pelaku diketahui bernama Ainul Yakin (22) warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Polisi meringkus pelaku di rumah bibinya di Desa Pepe sekitar pukul 21.00 WIB.
"Hanya butuh waktu lima jam pelaku berhasil ditangkap oleh anggota. Pelaku di tangkap di rumah Budenya di Desa Pepe sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (6/1/2022).
Kusumo menambahkan, usai diringkus, pelaku mengakui telah menyiksa korban dengan celurit. Akibatnya, korban tewas lantaran luka di bagian lengan, pinggang, serta dada.
Kusumo mengungkapkan, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat janjian untuk bertemu di lapangan desa setempat. Kala itu pelaku sengaja membawa celurit untuk menakut-nakuti korban.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut. Pelaku langsung menyabetkan celuritnya ke beberapa bagian tubuh hingga korban tewas di lokasi.
"Pelaku sengaja membawa clurit dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban," terang Kusumo.
"Pelaku akan dijerat pasal 338, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama hukuman mati, dan paling pendek 20 tahun penjara," tandas Kusumo.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di lapangan Desa Semampir, Sedati Sidoarjo. Laki-laki itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan anak Kasmawati (48) warga setempat sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sebenarnya yang pertama yang mengetahui anak saya, dia bilang bahwa di lapangan ada orang tergeletak dan mengeluarkan darah," kata Kasmawati kepada wartawan di lokasi, Kamis (5/1/2023).
- Penulis :
- khaliedmalvino