
Pantau - Polresta Malang Kota mengungkapkan, kasus Ade Armando soal pernyataan suporter Arema FC, Aremania seperti preman dan sok jagoan berlanjut. Kini kasus itu sudah naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto, Selasa (10/1/2023).
Bayu mengatakan, kini pihak kepolisian masih memproses keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Namun, ketika ditanya lebih rinci berapa jumlah saksi dan siapa saja yang diperiksa, Bayu tak membeberkannya.
"Masih periksa saksi-saksi," ungkap Bayu.
Sebelumnya diberitakan, tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan, mengatakan pelaporan tersebut didasarkan komentar Ade Armando soal Tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam, Selasa (12/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, Ade Armando telah mengatakan Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Selain itu, Ade Armando dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. Dia juga menilai Ade Armando memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah Tragedi Kanjuruhan.
“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan, dan sebagainya,” ujarnya, mengutip Antara.
Ia berharap, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
“Jadi apa pun alasannya, proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.
"Saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto, Selasa (10/1/2023).
Bayu mengatakan, kini pihak kepolisian masih memproses keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Namun, ketika ditanya lebih rinci berapa jumlah saksi dan siapa saja yang diperiksa, Bayu tak membeberkannya.
"Masih periksa saksi-saksi," ungkap Bayu.
Sebelumnya diberitakan, tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan, mengatakan pelaporan tersebut didasarkan komentar Ade Armando soal Tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam, Selasa (12/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, Ade Armando telah mengatakan Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Selain itu, Ade Armando dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. Dia juga menilai Ade Armando memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah Tragedi Kanjuruhan.
“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan, dan sebagainya,” ujarnya, mengutip Antara.
Ia berharap, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
“Jadi apa pun alasannya, proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino