
Pantau – Anggota DPRD Yunus Wonda selaku saksi untuk kasus korupsi Gubernur Papu nonaktif Lukas Enembe tak hadir untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini (17/1) tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Dengan keterangan Ali, Seharusnya Yunus Wonda diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Namun, yang bersangkutan abses, dan KPK bakal melakukan menjadwalkan ulang pemanggilan Yunus Wonda.
"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir. Akan kami panggil ulang," ucap Ali.
"Hari ini (17/1) tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Dengan keterangan Ali, Seharusnya Yunus Wonda diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Namun, yang bersangkutan abses, dan KPK bakal melakukan menjadwalkan ulang pemanggilan Yunus Wonda.
"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir. Akan kami panggil ulang," ucap Ali.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah