
Pantau - Sebanyak 29 saksi bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rencananya, 29 saksi itu akan dihadirkan pada Kamis (19/1/2023).
"Ada 29 saksi yang kami panggil," kata Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman, Selasa (17/1/2023).
Fathur menyebut, 29 saksi itu berasal dari sipil, Polri, serta petugas keamanan saat pertandingan berlangsung. Fathur tak merinci untuk terdakwa siapa saja para saksi itu dihadirkan.
Fathur mengatakan, para saksi Tragedi Kanjuruhan ini terdiri dari 18 korban, 7 orang steward, 3 pegawai Dispora Kabupaten Malang, dan 1 orang personel Polri.
Menurutnya, para saksi itu merupakan saksi emberatkan untuk terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris. Saat ditanya siapa saja saksi untuk 3 terdakwa Polri lainnya, Fathur belum memberikan jawaban.
Menurutnya para terdakwa anggota Polri itu sedang mengajukan eksepsi dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (20/1/2023).
Para terdakwa yang mengajukan eksepsi itu yakni Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto.
"Ada 29 saksi yang kami panggil," kata Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman, Selasa (17/1/2023).
Fathur menyebut, 29 saksi itu berasal dari sipil, Polri, serta petugas keamanan saat pertandingan berlangsung. Fathur tak merinci untuk terdakwa siapa saja para saksi itu dihadirkan.
Fathur mengatakan, para saksi Tragedi Kanjuruhan ini terdiri dari 18 korban, 7 orang steward, 3 pegawai Dispora Kabupaten Malang, dan 1 orang personel Polri.
Menurutnya, para saksi itu merupakan saksi emberatkan untuk terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris. Saat ditanya siapa saja saksi untuk 3 terdakwa Polri lainnya, Fathur belum memberikan jawaban.
Menurutnya para terdakwa anggota Polri itu sedang mengajukan eksepsi dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (20/1/2023).
Para terdakwa yang mengajukan eksepsi itu yakni Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto.
- Penulis :
- khaliedmalvino