
Pantau - Putri Candrawathi dalam nota pembelaan alias pleidoinya mengaku telah menceritakan kabar pemerkosaan Brigadir Yosua Hutabarat kepada suaminya, Ferdy Sambo.
"Saya naik ke lantai 3 (rumah Saguling) dan bertemu dengan suami saya dengan segala ketakutan yang masih saya menceritakan peristiwa pahit jika terjadi di tanggal 7 Juli 2022, saya sampaikan secara jujur apa yang dilakukan Yosua secara langsung hanya kepada suami saya," kata Putri saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Ia mengaku hancur saat menceritakan kejadian pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, tak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana saat memandang suaminya yang bergetar serta tarikan nafasnya yang berat.
"Saya hancur saat harus menceritakan kejadian tersebut, tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana saat itu, saya memandang ke suami. Ia bergetar dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat. Kami berdua tak kuasa menahan angin, apa yang terjadi ini terlalu berat bagi kami," ungkap Putri.
Putri pun berupaya mengubur rasa malu, bahkan harga dirinya hancur ketika memutuskan bercerita jujur atas kejadian yang menimpanya. Ia juga tak tahu apakah Ferdy Sambo akan menerima dan mencintai dirinya seperti dulu lagi.
"Saya berusaha mengubur rasa malu dan harga diri yang hancur ketika memutuskan bercerita jujur kejadian yang menimpa saya, apakah suami saya akan menerima dan mencintai saya seperti dulu lagi," tuturnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang pembelaaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berenacana Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (25/1/2023).
Dalam sidang tersebut, tampat Putri mengenakan pakaian serba warna putih dari masker hingga celana yang ia pakai. Terlihat juga Putri membawa sebuah map plastik berwana biru yang diduga berisi nota pembelaan yang akan dibacanya.
"Saya naik ke lantai 3 (rumah Saguling) dan bertemu dengan suami saya dengan segala ketakutan yang masih saya menceritakan peristiwa pahit jika terjadi di tanggal 7 Juli 2022, saya sampaikan secara jujur apa yang dilakukan Yosua secara langsung hanya kepada suami saya," kata Putri saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Ia mengaku hancur saat menceritakan kejadian pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, tak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana saat memandang suaminya yang bergetar serta tarikan nafasnya yang berat.
"Saya hancur saat harus menceritakan kejadian tersebut, tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana saat itu, saya memandang ke suami. Ia bergetar dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat. Kami berdua tak kuasa menahan angin, apa yang terjadi ini terlalu berat bagi kami," ungkap Putri.
Putri pun berupaya mengubur rasa malu, bahkan harga dirinya hancur ketika memutuskan bercerita jujur atas kejadian yang menimpanya. Ia juga tak tahu apakah Ferdy Sambo akan menerima dan mencintai dirinya seperti dulu lagi.
"Saya berusaha mengubur rasa malu dan harga diri yang hancur ketika memutuskan bercerita jujur kejadian yang menimpa saya, apakah suami saya akan menerima dan mencintai saya seperti dulu lagi," tuturnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang pembelaaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berenacana Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (25/1/2023).
Dalam sidang tersebut, tampat Putri mengenakan pakaian serba warna putih dari masker hingga celana yang ia pakai. Terlihat juga Putri membawa sebuah map plastik berwana biru yang diduga berisi nota pembelaan yang akan dibacanya.
#Perselingkuhan#Nota Pembelaan#Sidang Pleidoi#Pleidoi#Putri Candrawathi#Istri Ferdy Sambo#Ferdy Sambo#Yosua Hutabarat
- Penulis :
- khaliedmalvino