HOME  ⁄  Hukum

Ada Dugaan Permainan Perkara, DPR Desak Bentuk Dewan Etik MK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ada Dugaan Permainan Perkara, DPR Desak Bentuk Dewan Etik MK
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendesak pembentukan Dewan Etik untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini merespons dugaan permainan perkara berupa perubahan redaksional putusan MK yang diungkap Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Nasir menduga, terjadinya perubahan redaksi dalam putusan MK dapat berimplikasi terhadap duduk perkara yang dimohonkan oleh pemohon.

"Saya menduga ada kesengajaan terhadap perubahan itu redaksi dalam salinan putusan itu. Tidak seperti biasanya, MK selalu cermat dan prudent dalam menyalin putusan hukumnya," kata Nasir, Sabtu (28/1/2023).

Nasir berpendapat, pembentukan Dewan Etik merupakan langkah awal untuk menjawab keragu-raguan publik soal adanya perubahan redaksi dalam salinan tersebut.

Pembentukan Dewan Etik ini, lanjut Nasir, diharapkan dapat menjaga kewibawaan MK dan hakimnya yang berpredikat negarawan.

"Lembaga yang diisi oleh negarawan itu ibarat lembaga yang diisi oleh manusia setengah dewa. Karena itu tidak boleh dianggap remeh soal yang kini telah menjadi perhatian publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menduga ada oknum di MK yang mengganti substansi dari putusan sebelum dipublikasikan melalui website MK.

"Mengubah 'dengan demikian' menjadi 'ke depannya', dan risalah sidang, bukan di putusan doang. Berarti kan ini sengaja kalau di risalahnya pun berubah. Jadi setelah sidang itu langsung diganti itu, sebelum dipublikasi," kata Zico.
Penulis :
Aditya Andreas