
Pantau - Juru parkir (jukir) minimarket bernama Suwardi (47) yang menjadi korban penganiayaan anak anggota DPRD Wajo Aan Saputra Wijaya mengaku hanya meminta Aan tak memarkirkan kendaraan di depan toko.
Suwardi juga menegaskan bahwa ia sama sekali tak melontarkan perkataan kasar ke anak dari Zainuddin Ambo Saro ini.
"Tidak ada kata-kata kasar yang saya keluarkan. Ada teman saya yang dengar, dan bisa jadi saksi," kata Suwardi kepada detikSulsel, Rabu (1/2/2023).
Suwardi menegaskan, ia hanya mengarahkan Aan memindahkan mobilnya yang menghalangi jalan masuk ke toko.
"Saya tanya, 'minta maaf ka, Pak. Bisa kita kasih maju mobil ta biar tidak menghalangi pelanggan kalau mundur keluar dari toko'. Tapi dia marah-marah," sebutnya.
Suwardi mengungkapkan, sebenarnya ia memberikan pilihan agar Aan memarkirkan kendaraannya di parkiran toko agar tak menghalangi jalan masuk.
"Saya sampaikan lagi ke itu orang. Naik maki di sini, biar tidak menghalangi pelanggan, saya juga tidak halangi ki. Tapi dia juga ngotot terus, dan sesudah itu pergi mi ke gedung, saya pergi mengatur parkiran," bebernya.
"Jadi saya tidak pernah menyampaikan hal-hal kasar. Ada juga CCTV. Bisa dibuktikan dengan komentarnya pelanggan toko. Apalagi di situ arus lalu lintas padat," ungkapnya.
Putra anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya juru parkir (jukir) hingga viral di media sosial (medsos). Polisi kini tengah mengusut dugaan penganiayaan ini.
Dalam video tersebut, tampak jukir mengenakan topi tengah berada di belakang sebuah mobil. Sementara itu, pria yang disebut-sebut sebagai putra seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri jukir.
Mendadak anak anggota DPRD Wajo tersebut menendang jukir yang sedang mendorong mobil. Tak sampai di situ, jukir tersebut juga mendapat bogem mentah satu kali.
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman membenarkan insiden itu terjadi pada Senin (30/1/2023). Penganiayaan terjadi tak jauh dari sebuah acara pesta pengantin, Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe.
“Betul ada terjadi tindak pemukulan itu, sudah ada laporan polisi, yang melapor keluarga korban,” kata AKBP Fatchur, Selasa (31/1/2023).
Fatchur mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut duduk perkara penganiayaan itu. Masing-masing pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau latar belakangnya seperti apa nanti didalami lagi. Karena belum ada yang kita periksa, baru menunggu hasil visum,” katanya.
Suwardi juga menegaskan bahwa ia sama sekali tak melontarkan perkataan kasar ke anak dari Zainuddin Ambo Saro ini.
"Tidak ada kata-kata kasar yang saya keluarkan. Ada teman saya yang dengar, dan bisa jadi saksi," kata Suwardi kepada detikSulsel, Rabu (1/2/2023).
Suwardi menegaskan, ia hanya mengarahkan Aan memindahkan mobilnya yang menghalangi jalan masuk ke toko.
"Saya tanya, 'minta maaf ka, Pak. Bisa kita kasih maju mobil ta biar tidak menghalangi pelanggan kalau mundur keluar dari toko'. Tapi dia marah-marah," sebutnya.
Suwardi mengungkapkan, sebenarnya ia memberikan pilihan agar Aan memarkirkan kendaraannya di parkiran toko agar tak menghalangi jalan masuk.
"Saya sampaikan lagi ke itu orang. Naik maki di sini, biar tidak menghalangi pelanggan, saya juga tidak halangi ki. Tapi dia juga ngotot terus, dan sesudah itu pergi mi ke gedung, saya pergi mengatur parkiran," bebernya.
"Jadi saya tidak pernah menyampaikan hal-hal kasar. Ada juga CCTV. Bisa dibuktikan dengan komentarnya pelanggan toko. Apalagi di situ arus lalu lintas padat," ungkapnya.
Anak anggota DPRD Wajo Tinju Jukir
Putra anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya juru parkir (jukir) hingga viral di media sosial (medsos). Polisi kini tengah mengusut dugaan penganiayaan ini.
Dalam video tersebut, tampak jukir mengenakan topi tengah berada di belakang sebuah mobil. Sementara itu, pria yang disebut-sebut sebagai putra seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri jukir.
Mendadak anak anggota DPRD Wajo tersebut menendang jukir yang sedang mendorong mobil. Tak sampai di situ, jukir tersebut juga mendapat bogem mentah satu kali.
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman membenarkan insiden itu terjadi pada Senin (30/1/2023). Penganiayaan terjadi tak jauh dari sebuah acara pesta pengantin, Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe.
“Betul ada terjadi tindak pemukulan itu, sudah ada laporan polisi, yang melapor keluarga korban,” kata AKBP Fatchur, Selasa (31/1/2023).
Fatchur mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut duduk perkara penganiayaan itu. Masing-masing pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau latar belakangnya seperti apa nanti didalami lagi. Karena belum ada yang kita periksa, baru menunggu hasil visum,” katanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino