
Pantau - Aparat kepolisian dari Polres Lumajang berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang terindikasi akan melakukan aksi balapan liar di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Lumajang, Sabtu (4/2/2023) malam.
Kabag Logistik Polres Lumajang, Kompol Ahmad Sutiyo mengatakan, bahwa petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor tersebut ketika sedang melaksanakan penertiban di sekitaran Kota Lumajang.
"Kami sengaja melakukan kegiatan pada malam minggu atau weekend karena di waktu itulah yang sering dipergunakan untuk aksi balapan para remaja, biasanya mereka berkumpul dan melakukan start dari sekitar kawasan Jalan HOS Cokroaminoto," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu para pengguna jalan yang lain.
"Penertiban ini tak hanya dilakukan di akhir pekan saja, namun juga rutin kami gencarkan setiap hari, apalagi banyak laporan masyarakat yang masuk," terangnya.
Melalui laporan tersebut, petugas pun terpaksa melakukan tindakan represif kepada para pengguna kendaraan bermotor. Polisi juga berhasil menemukan satu botol miras dari bagasi salah satu pelanggar yang terjaring.
"Yang kami amankan rata-rata usia remaja. Bahkan beberapa diantaranya nekat menerobos dan menabrak petugas. Setelah kami cek, di bagasi motornya kita temukan satu botol miras," jelasnya.
Sutiyo mengatakan, hasil dari penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot brong, selanjutnya akan didata dan diamankan di Polres Lumajang.
Kabag Logistik Polres Lumajang, Kompol Ahmad Sutiyo mengatakan, bahwa petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor tersebut ketika sedang melaksanakan penertiban di sekitaran Kota Lumajang.
"Kami sengaja melakukan kegiatan pada malam minggu atau weekend karena di waktu itulah yang sering dipergunakan untuk aksi balapan para remaja, biasanya mereka berkumpul dan melakukan start dari sekitar kawasan Jalan HOS Cokroaminoto," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu para pengguna jalan yang lain.
"Penertiban ini tak hanya dilakukan di akhir pekan saja, namun juga rutin kami gencarkan setiap hari, apalagi banyak laporan masyarakat yang masuk," terangnya.
Melalui laporan tersebut, petugas pun terpaksa melakukan tindakan represif kepada para pengguna kendaraan bermotor. Polisi juga berhasil menemukan satu botol miras dari bagasi salah satu pelanggar yang terjaring.
"Yang kami amankan rata-rata usia remaja. Bahkan beberapa diantaranya nekat menerobos dan menabrak petugas. Setelah kami cek, di bagasi motornya kita temukan satu botol miras," jelasnya.
Sutiyo mengatakan, hasil dari penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot brong, selanjutnya akan didata dan diamankan di Polres Lumajang.
"Kendaraan akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya, dengan syarat menunjukan dokumen resmi kendaraan yang masih berlaku, serta mengembalikan kondisi knalpot brong sesuai standart kendaraan aslinya," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas