
Pantau - Kasus wanita muda diduga mencabuli 17 anak di rental PS mendapat sorotan tajam Gubernur Jambi Al Haris. Ia mendesak, kasus ini harus tetap dipantau, khususnya pemulihan psikologis para korban.
"Pemulihan trauma anak-anak ini, yang saya tekankan dulu itu dan itu harus terus dipantau," kata Al Haris, Rabu (8/2/2023).
Sejauh ini, Pemprov Jambi sudah ikut andil membantu pemulihan psikologis anak-anak yang jadi korban asusila. Pemprov Jambi juga menjamin kesehatan mental anak-anak itu.
"Anak-anak saat ini sudah didampingi juga, saya juga minta selain memulihkan psikologis anak, tentunya memulihkan mental mereka juga perlu, maka dari itu butuhnya support keluarga terdekat, lalu orang tua dan kita semua termasuk pemerintah," ujar Haris.
Haris menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut kasus ini. Haris menyebut, pemerintah kini fokus pada pendampingan psikologis para korban.
YN (25) warga Kelurahan Rawasari, RT 28, Alam Barajo, Jambi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, Y tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa Y untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Y seperti memiliki kelainan seksual.
Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias Y ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.
Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.
"Pemulihan trauma anak-anak ini, yang saya tekankan dulu itu dan itu harus terus dipantau," kata Al Haris, Rabu (8/2/2023).
Sejauh ini, Pemprov Jambi sudah ikut andil membantu pemulihan psikologis anak-anak yang jadi korban asusila. Pemprov Jambi juga menjamin kesehatan mental anak-anak itu.
"Anak-anak saat ini sudah didampingi juga, saya juga minta selain memulihkan psikologis anak, tentunya memulihkan mental mereka juga perlu, maka dari itu butuhnya support keluarga terdekat, lalu orang tua dan kita semua termasuk pemerintah," ujar Haris.
Haris menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut kasus ini. Haris menyebut, pemerintah kini fokus pada pendampingan psikologis para korban.
Ditetapkan tersangka
YN (25) warga Kelurahan Rawasari, RT 28, Alam Barajo, Jambi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Parahnya lagi, atas laporan korban ke pihak kepolisian, Y tidak hanya mencabuli anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini. Bocah dibawah umur tersebut juga diduga dipaksa Y untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Y seperti memiliki kelainan seksual.
Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku. Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias Y ini sebuah penyimpangan sek yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YN lakukan bersama suaminya.
Melansir dari laman Alodokter, kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia. Parafilia merupakan kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital.
Parafilia juga berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual.
- Penulis :
- khaliedmalvino