Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Alasan Kamaruddin Yakin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Dari Pembunuhan Berencana hingga Korupsi

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Alasan Kamaruddin Yakin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Dari Pembunuhan Berencana hingga Korupsi
Pantau - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis terkait kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J atau Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Pihak keluarga Yosua meyakini Sambo akan divonis maksimal atau hukuman mati.

"Pertama, pembunuhan itu terencana. Kedua, menghilangkan barang bukti atau merusak barang bukti," kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan CNN Indonesia, Senin (13/2/2023).

Kemudian, kasus Sambo ini menyeret banyak polisi aktif. Mulai dari jenderal bintang satu hingga pangkat lebih rendah secara berjenjang.

"Keempat membohongi seluruh masyarakat Indonesia termasuk Pemerintah maupun rakyatnya. Berikutnya melakukan korupsi atau pemberian gratifikasi," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan kejahatan yang dilakukan Sambo Cs sangat luar biasa. Ia juga meyakini bahwa motif pembunuhan ini sama sekali tidak berkaitan dengan pelecehan atau pemerkosaan.
Penulis :
Muhammad Rodhi