
Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) belum menetapkan sopir mobil Toyota Fortuner brutal di Senopati berinisial GR (24) sebagai tersangka. GR hingga kini masih diperiksa polisi buntut kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan GR sebagai tersangka.
"Terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Tak hanya itu, dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan pelapor sekaligus korban Ari Widianto dalam perkara yang dilaporkannya terkait Pasal 406 KUHP.
"Kemudian korban dalam waktu dekat akan datang juga nanti beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Kini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut.
Beberapa yang sudah disita adalah mobil milik pihak yang terlibat. Selain itu, benda mirip senjata api dan senjata tajam turut disita.
"Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan GR sebagai tersangka.
"Terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Tak hanya itu, dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan pelapor sekaligus korban Ari Widianto dalam perkara yang dilaporkannya terkait Pasal 406 KUHP.
"Kemudian korban dalam waktu dekat akan datang juga nanti beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Kini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut.
Beberapa yang sudah disita adalah mobil milik pihak yang terlibat. Selain itu, benda mirip senjata api dan senjata tajam turut disita.
"Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga," tuturnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino