HOME  ⁄  Otomotif

Wakil Ketua VI DPR Andre Rosiade: Mobil Mewah Tak Layak Gunakan BBM Subsidi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Wakil Ketua VI DPR Andre Rosiade: Mobil Mewah Tak Layak Gunakan BBM Subsidi
Foto: mobil toyota fortuner - dok toyota

Pantau - Skema baru subsidi bahan bakar minyak (BBM) terus disiapkan pemerintah untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran. Kendaraan-kendaraan mewah, seperti Pajero Sport dan Fortuner, diminta untuk dilarang menggunakan BBM subsidi. 

“Tinggal revisi Perpres 191/2014, Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) bisa usulkan ke Presiden, ini jelas, truk industri, truk ODOL, dan mobil-mobil seperti Pajero, Fortuner yang termasuk kelas menengah tidak boleh pakai BBM subsidi,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dikutip seperti dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Hal itu Andre katakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (3/11). ia menegaskan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sangat penting untuk mewujudkan kebijakan ini.

Salah satu kelemahan dari Perpres 191/2014 kata Andre adalah masih banyaknya kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya menggunakan BBM subsidi. 

Baca juga: Komisi VI Minta Bahlil Tak Bikin Kebijakan Serampangan Terkait BBM Bersubsidi

Lebih lanjut Andre menuturkan, padahal, subsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat yang ekonominya lemah.

“Truk ODOL, truk industri, hingga mobil-mobil senilai Rp 700 juta seperti Pajero dan Fortuner, rasanya mereka yang mampu harusnya tidak mengonsumsi solar subsidi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Dirut Pertamina, Riva Siahaan mengungkapkan bahwa saat ini sistem pencatatan pengguna BBM subsidi sudah terintegrasi dengan data yang lebih akurat. 

“Saat ini, pengguna bahan bakar Solar subsidi sudah tercatat 100 persen. Sistem ini akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi,” ujar Riva.

Baca juga: Komisi XII Dukung Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

Selain itu, data untuk pengguna Pertalite juga sudah tercatat 83 persen, dengan target pada 2024 seluruh pengguna gasoline tersebut dapat dicatat. 

Sistem ini diharapkan bisa lebih efektif dalam mengelola penyaluran subsidi BBM, agar tepat sasaran.

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi subsidi, agar hanya masyarakat yang membutuhkan yang bisa menikmatinya. 

Sementara kendaraan-kendaraan mewah yang seharusnya tidak berhak dapat mengalihkan konsumsi bahan bakar non-subsidi.

Penulis :
Sofian Faiq