Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hotman Paris Tanya Apakah Jaksa Kasus Teddy Minahasa Sama dengan Ferdy Sambo?

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Hotman Paris Tanya Apakah Jaksa Kasus Teddy Minahasa Sama dengan Ferdy Sambo?
Pantau - Hotman Paris Hutapea mempertanyakan identitas jaksa yang hadir dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Hotman bertanya apakah para jaksa tersebut sama dengan jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Mohon izin hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari kejaksaan. Apakah memang ada kerja ini penggantian tim? Karena di luaran kami dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tahu," kata Hotman di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Pengacara nyentrik itu berhak mengetahui identitas jaksa. Hotman menyebut para jaksa yang hadir dalam sidang kali ini seperti jaksa yang menangani kasus Sambo.

"Tapi tolong majelis, kami berhak tahu, hanya ingin tahu aja surat tugasnya, apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo. Kami hanya ingin tahu aja Pak, ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujarnya.

Hakim Jon mempersilakan jaksa menunjukkan surat tugas mereka.

Jaksa kemudian menjelaskan kehadiran mereka sudah sesuai undang-undang.

"Baik begini, yang mulia. Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," kata jaksa.

Hotman pun kembali mempertanyakan identitas para jaksa penuntut umum yang hadir di sidang Irjen Teddy.

"Memang benar kita tahu itu. Nggak usah dibacakan pasalnya. Cuma kita ingin tahu aja nama-namanya. Kita berhak tahu dong. Ini jaksa yang mana nih. Walaupun sebagian kita tahu antara lain jaksanya perkara Sambo. Saya sudah akui tadi. Apa salahnya sih disebutkan ini dari kejaksaan tinggi, ini dari Kejagung. Kami kan berhak tahu, Majelis," ujar Hotman.

Jaksa kembali membalas Hotman. Jaksa menilai pertanyaan yang dilontarkan Hotman tidak relevan dengan persidangan.

"Kami rasa pertanyaan penasihat hukum tidak relevan, yang mulia. Kami semua adalah penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar jaksa.

Majelis hakim kemudian meminta jaksa menunjukkan identitas dan surat tugas mereka. Setelah itu, jaksa dan sebagian penasihat hukum Teddy maju ke hadapan majelis hakim untuk melihat identitas dan surat tugas jaksa.

"Kalau demikian apakah bisa diberikan nama-namanya kepada kami. Karena ada hal yang berbeda dari surat dakwaan yang disampaikan dan dibacakan. Silakan. Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beri tahu nama-namanya atau identitasnya kepada kami," kata Hakim Jon.
Penulis :
Fadly Zikry