
Pantau - Pacar Mario Dandy Satrio (20) yakni A atau AG (15) yahg terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, selesai menjalani pemeriksaan.
"Masih saksi," ujar pengacara A, Mangata Toding Allo, Sabtu (25/2/2023).
Mangata mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kliennya ini selesai pukul 22.00 WIB tadi. Mangatta juga tak banyak bicara terkait materi pemeriksaan terhadap A hari ini.
"Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta, malam jelang pergantian hari.
"Empat jam (diperiksa)," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Metro Jakarta Selatan, sosok Agnes sama sekali tak terpantau.
Tidak jelas betul kapan ia mulai masuk dan tak tampak pula lewat pintu sebelah mana ia masuk dan keluar dari Polres Metro Jaksel.
Keberadaan Agnes di dalam Polres Metro Jaksel diketahui berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi.
"Masih saksi," ujar pengacara A, Mangata Toding Allo, Sabtu (25/2/2023).
Mangata mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kliennya ini selesai pukul 22.00 WIB tadi. Mangatta juga tak banyak bicara terkait materi pemeriksaan terhadap A hari ini.
"Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta, malam jelang pergantian hari.
"Empat jam (diperiksa)," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Metro Jakarta Selatan, sosok Agnes sama sekali tak terpantau.
Tidak jelas betul kapan ia mulai masuk dan tak tampak pula lewat pintu sebelah mana ia masuk dan keluar dari Polres Metro Jaksel.
Keberadaan Agnes di dalam Polres Metro Jaksel diketahui berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi.
#Diperiksa Polisi#Pacar#Kasus Penganiayaan#Polres Metro Jakarta Selatan#Pemeriksaan Saksi#david#agnes#Mario Dandy Satrio
- Penulis :
- khaliedmalvino