Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tetapkan Tersangka Pengurus Panti Asuhan di Palembang gegara Pukuli Anak Asuh

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Tetapkan Tersangka Pengurus Panti Asuhan di Palembang gegara Pukuli Anak Asuh
Pantau – Polisi menetapkan pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang jadi tersangka yakni M Hidayatullah alias Dayat, yang viral di media sosial karena menghina dan memukuli anak asuhnya, Dayat ternyata ketua Panti Asuhan tersebut. Polisi menetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Dari hasil gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi, kasus yang sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan ini, kita resmi menetapkan terduga pelaku (Dayat) menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (27/2/2023).

Ngajib mengatakan, pihaknya tidak serta merta menetapkan Dayat sebagai tersangka, tetapi sudah melalui berbagai tahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ngajib mengungkapkan, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan olah TKP serta memasang garis polisi di asrama panti asuhan tersebut.

Ngajib mengaku bahwa semua anak asuh di panti itu sudah dipindahkan ke panti asuhan milik Kementerian Sosial untuk sementara waktu. Dayat sendiri setelah diamankan, tersangka sempat pingsan dan hingga kini masih di rawat di RS Bhayangkara Palembang.

"Iya, anak-anaknya (anak asuh) sudah di pindahkan ke panti asuhan yang lain. Kalau pelaku itu setelah kita amankan tadi malam di Polrestabes kan dia pingsan dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di sana," terangnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler