
Pantau - Bharada Richard Eliezer sudah tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023) sekitar pukul 14.39 WIB. Eliezer tampak berada dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Dalam tayangan teevisi swasta, saat 2 mobil dinas Kejari Jaksel masuk ke Lapas Salemba, Jakarta, tampak sejumlah petugas mengawal ketat pintu Lapas Salemba. Para wartawan yang sedari tadi menunggu pun dilarang masuk ek Lapas Salemba.
Selain didampingi Kejari Jaksel, Eliezer juga ditemani beberapa pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Para pegawai ini memasuki LPSK setelah Eliezer lebih dulu tiba di Lapas Salemba, Jakarta.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, akan menjadi saksi bisu Bharada Richard Eliezer yang telah resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Terhitung per hari ini, jaksa akan mengeksekusi vonis 18 bulan penjara Eliezer dan akan ditempatkan di Lapas Salemba.
“Untuk pelaksanaan eksekusi elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB,” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Pelaksanaan eksekusi akan dilakukan siang ini. Ia menyebut eksekusi dilakukan agar terpidana dapat mendapatkan haknya.
“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ujarnya.
Dalam tayangan teevisi swasta, saat 2 mobil dinas Kejari Jaksel masuk ke Lapas Salemba, Jakarta, tampak sejumlah petugas mengawal ketat pintu Lapas Salemba. Para wartawan yang sedari tadi menunggu pun dilarang masuk ek Lapas Salemba.
Selain didampingi Kejari Jaksel, Eliezer juga ditemani beberapa pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Para pegawai ini memasuki LPSK setelah Eliezer lebih dulu tiba di Lapas Salemba, Jakarta.
Lapas Salemba jadi Saksi Bisu 'Perjalanan' Eliezer
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, akan menjadi saksi bisu Bharada Richard Eliezer yang telah resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Terhitung per hari ini, jaksa akan mengeksekusi vonis 18 bulan penjara Eliezer dan akan ditempatkan di Lapas Salemba.
“Untuk pelaksanaan eksekusi elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB,” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Pelaksanaan eksekusi akan dilakukan siang ini. Ia menyebut eksekusi dilakukan agar terpidana dapat mendapatkan haknya.
“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino