Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Milik Pemkab Madiun!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Milik Pemkab Madiun!
Pantau - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, mobil pelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur.

"Mobil teridentifikasi milik Pemkab Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, sopir mobil pelat merah berinisial NS (51), warga Madiun telah diringkus polisi saat berada di rumahnya.

Iqbal menyebut, insiden tabrak lari itu terjadi Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Raya Jogja-Solo arah Klaten, persis di depan Toko Dwi Rejo, Kecamatan Delanggu.

Awalnya, motor Vario AB 5304 EI yang dikemudikan korban Aprian M Yusuf (23) warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman dari arah Solo menuju Klaten melaju di lajur sebelah kiri. Sementara mobil pelat merah datang dari arah belakang Aprian.

"Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas, kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian," rinci Iqbal.

Iqbal menambahkan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian menjalani rawat jalan, dilacak, serta dimintai keterangan.

"Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," terang Iqbal.

Iqbal mengapresiasi peran serta masyarakat yang mengupload kejadian tabrak lari itu di media sosial. Petugas dapat mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat.

"Partisipasi dan dukungan masyarakat seperti ini yang kami harapkan. Kepedulian masyarakat amat membantu Polri dalam mengungkap kejadian dan memberantas kejahatan," pungkas Iqbal.

Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, mobil pelat merah milik Pemkab Madiun itu sudah diamankan setelah unit Gakkum Sat Lantas menuju Madiun.

"Pada sore tadi Unit Gakkum Sat Lantas menuju Madiun. Dan alhamdulillah, Magrib tadi sekitar pukul 18.00 WIB anggota sudah menemukan pengemudi maupun kendaraan yang dipakai," ungkap Eko.

Menurut Eko, pengungkapan itu dimulai dari ditemukannya korban, Aprian M Yusuf (23). Korban kemudian disarankan membuat laporan polisi sebagai langkah awal penyelidikan.

"Langkah selanjutnya kita lakukan penyelidikan, terkait siapa pelaku atau pengemudi mobil Innova hitam dengan bantuan CCTV di sepanjang jalur Jogja-Solo," imbuh Eko.
Penulis :
khaliedmalvino