
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu 8 April 2026, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi.
Ia mengungkapkan, "Benar, pekan ini, penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun,".
Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Setelah beberapa jam, tim KPK keluar dari rumah Suyoto dengan membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen penting untuk penyidikan.
Suyoto mengatakan, "Tadi tim KPK hanya berkunjung. Untuk lebih jelasnya silakan langsung ke KPK," kepada wartawan.
Pengembangan Kasus Korupsi dan Penetapan Tersangka
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkot Madiun.
Kasus tersebut melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama dua tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR nonaktif Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026.
Selain rumah Dirut PDAM, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Kota Madiun seperti Perumahan Bumi Winongo Indah Precet, Perumahan Taman Salak, dan lokasi di Jalan Timor.
Sebelumnya pada Senin 6 April 2026, KPK telah menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dan pada Selasa 7 April 2026 dilanjutkan di rumah dua pihak swasta.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen yang diduga terkait perkara.
Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kota Madiun.
- Penulis :
- Leon Weldrick








