
Pantau – Sudah berjalan 1 tahun kasus tak kunjung selesai, Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendatangi Bareskrim Polri sore ini. Adapun tujuannya yaitu untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkan.
"Saya korban Tommy Suhardie, saya korban KSP Indosurya sebesar Rp 34 M. Saya ingin menanyakan kasus LP 0204 yang sudah satu tahun yang lalu itu sampai sekarang itu belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai LP 0204," kata Tommy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Dia kecewa tidak adanya penjelasan mengenai proses penanganan kasus tersebut. Tommy mengatakan tidak pernah mendapat informasi tentang perkembangan penyidikan kasus itu.
"Apakah tersangkanya siapa, dan kedua apakah pendiri Indosurya Group itu pak Henry Surya ditetapkan tersangka atau tidak. Sampai sekarang kita tuh belum ada penjelasan mengenai LP itu, sedangkan barang sitaan yang LP 0204 itu belum ada penjelasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Saya korban Tommy Suhardie, saya korban KSP Indosurya sebesar Rp 34 M. Saya ingin menanyakan kasus LP 0204 yang sudah satu tahun yang lalu itu sampai sekarang itu belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai LP 0204," kata Tommy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Dia kecewa tidak adanya penjelasan mengenai proses penanganan kasus tersebut. Tommy mengatakan tidak pernah mendapat informasi tentang perkembangan penyidikan kasus itu.
"Apakah tersangkanya siapa, dan kedua apakah pendiri Indosurya Group itu pak Henry Surya ditetapkan tersangka atau tidak. Sampai sekarang kita tuh belum ada penjelasan mengenai LP itu, sedangkan barang sitaan yang LP 0204 itu belum ada penjelasan sampai sekarang," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah