
Pantau - Saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto membocorkan isi percakapan pesan singkat alias chat antara bekas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dengan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (2/3/2023).
Awalnya, Rujit memperlihatkan soft copy DVD berisikan pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara.
"Mohon izin menjelaskan, ini memang hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan baru pertanyaan dari penuntut umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait Trawas. Nah, ini isi chat benar ada di barang bukti iPhone 13 disita dari Dody," ujar Rujit.
Hakim ketua Jon S Saragih lalu menanyakan terkait kebenaran data yang ditampilkan Rujit.
"Artinya benar itu datanya ya?" tanya hakim Jon.
"Iya Pak" jawab Rujit.
Hakim kemudian meminta Rujit membeberkan soal barang bukti dalam DVD tersebut. Rujit menyatakan, chat Teddy dengan Dody terkait Trawas tercatat pukul 17.21 WIB pada 17 Mei 2022.
"Pesan conversation di awal yang dikirimkan IJP Teddy Minahasa isi pesan 'sebagian BB diganti Trawas emoticon tertawa (buat bonus anggota)'. DP dalam hal ini Dody, 'siap nggak berani Jenderal, titik-titik dengan emoticon mengeluh'," ujar Rujit menjelaskan isi chat tersebut.
"Lanjut di-reply 'Senin ya Mas??? atau Sabtu???'. Membalas reply 'siap nggak berani Jenderal' dari Dody dengan emotion tanda tutup mulut dengan jari," lanjutnya.
Teddy bantah Trawas bukan tawas
Pada sidang sebelumnya, Teddy membantah memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy berdalih menyampaikan agar sabu diganti 'Trawas' yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," kata Teddy saat persidangan di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).
"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" lanjutnya.
Awalnya, Rujit memperlihatkan soft copy DVD berisikan pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara.
"Mohon izin menjelaskan, ini memang hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan baru pertanyaan dari penuntut umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait Trawas. Nah, ini isi chat benar ada di barang bukti iPhone 13 disita dari Dody," ujar Rujit.
Hakim ketua Jon S Saragih lalu menanyakan terkait kebenaran data yang ditampilkan Rujit.
"Artinya benar itu datanya ya?" tanya hakim Jon.
"Iya Pak" jawab Rujit.
Hakim kemudian meminta Rujit membeberkan soal barang bukti dalam DVD tersebut. Rujit menyatakan, chat Teddy dengan Dody terkait Trawas tercatat pukul 17.21 WIB pada 17 Mei 2022.
"Pesan conversation di awal yang dikirimkan IJP Teddy Minahasa isi pesan 'sebagian BB diganti Trawas emoticon tertawa (buat bonus anggota)'. DP dalam hal ini Dody, 'siap nggak berani Jenderal, titik-titik dengan emoticon mengeluh'," ujar Rujit menjelaskan isi chat tersebut.
"Lanjut di-reply 'Senin ya Mas??? atau Sabtu???'. Membalas reply 'siap nggak berani Jenderal' dari Dody dengan emotion tanda tutup mulut dengan jari," lanjutnya.
Teddy bantah Trawas bukan tawas
Pada sidang sebelumnya, Teddy membantah memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy berdalih menyampaikan agar sabu diganti 'Trawas' yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," kata Teddy saat persidangan di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).
"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" lanjutnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino