Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Resmi! Polda Metro Jaya Tahan Pacar Mario Dandy Sepekan ke Depan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Resmi! Polda Metro Jaya Tahan Pacar Mario Dandy Sepekan ke Depan
Pantau - Penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AGH (15).

AGH merupakan pacar dari Mario Dandy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Dari hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap AGH selama sepekan ke depan. AGH akan ditahan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," lanjutnya.

Sebagai informasi, hari ini merupakan pertama kalinya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AGH, setelah menaikkan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

AGH hadir dalam pemeriksaan sejak pukul 11.30 WIB dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penulis :
Aditya Andreas