Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sopir Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Berujung Damai

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sopir Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Berujung Damai
Pantau - Kasus tabrak lari mobil pelat merah dengan pemotor di Jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, berujung damai. Kedua pihak bertemu dan bersalaman di Polres Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pihak bertemu sekitar pukul 12.00 WIB di markas unit Gakkum Satlantas Polres Klaten. Pengemudi mobil pelat merah Nur Susanto (51) bertemu dengan Purwanto (46) ayah dari korban Aprian M Yusuf (23).

Mereka membubuhkan tanda tangan di selembar kertas bermaterai yang berisi surat pernyataan bersama penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka juga saling bersalaman disaksikan anggota Satlantas Polres Klaten dan bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Kami sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga kami sudah memaafkan apa yang terjadi dan semoga ke depannya lebih baik," kata Purwanto ayah Aprian M Yusuf kepada wartawan di Satlantas Polres Klaten, Kamis (9/3/2023).

Purwanto menyebut, ia sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara itu di pengadilan. Keluarganya sepakat kasus berujung damai meski korban belum pulih.

"Saat ini sudah bisa jalan meski pincang-pincang dan saat ini masih proses penyembuhan. Ini belum kerja dan masih terapi," imbuh Purwanto.

Sementara itu, Nur Susanto mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengakui semua terjadi karena kelalaiannya.

"Saya mohon maaf kepada keluarga korban atas kelalaian saya. Jadi sudah selesai," kata Nur kepada wartawan.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi menuturkan, kedua pihak bersepakat damai diselesaikan kekeluargaan. Nantinya jika kedua pihak mengajukan diselesaikan di luar pengadilan dengan mengajukan surat.
Penulis :
khaliedmalvino