
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).
Penyidik KPK diketahui kini sedang menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum merinci soal apa yang digeledah di kantor tersebut.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).
Ali juga belum mengungkap siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia juga belum memaparkan konstruksi kasus korupsi tersebut.
Sebagai informasi, penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.
Penyidik KPK diketahui kini sedang menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum merinci soal apa yang digeledah di kantor tersebut.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).
Ali juga belum mengungkap siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia juga belum memaparkan konstruksi kasus korupsi tersebut.
Sebagai informasi, penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.
#Kementerian ESDM#Minerba#Komisi Pemberantasan Korupsi#Penyidik KPK#ASN#Aparatur Sipil Negara#Penyidikan#Tunjangan Kinerja#Tukin
- Penulis :
- khaliedmalvino