Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tak Terima Endar Dicopot, Anggota Polri di KPK Enggan Bertemu Firli

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Tak Terima Endar Dicopot, Anggota Polri di KPK Enggan Bertemu Firli
Pantau – Anggota Polri yang bertugas di KPK menunjukkan sikap dukungan terhadap Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Sikap itu ditunjukan ketika mereka walk out saat bertemu para pimpinan KPK.

Dari berita yang beredar, Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) Polri diundang untuk bertemu Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa (4/4) kemarin. Namun, mereka memilih keluar (walk out).

Anggota Polri yang ada di KPK sesuai intruksi dari surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin KPK mempertahankan Endar untuk bekerja.

Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat tersebut.

"Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," isi surat poin kedua tersebut.
Penulis :
Ahmad Ryansyah