Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Periksa Dirut PT Insight Investment Management Terkait Dana Pensiun Pelindo

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kejagung Periksa Dirut PT Insight Investment Management Terkait Dana Pensiun Pelindo
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa EHP selaku Direktur Utama PT Insight Invesment Management, terkait pengelolaan dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada 2013-2019.

"Memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Rabu (5/4/2023).

Diberitakan, Kejagung merilis ada perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana pensiun tersebut, yakni pada pembelian tanah, saham reksadana dan penyertaan modal PT Indoport Utama serta Indoport Prima.

Modus yang digunakan adalah adanya fee makelar, harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Lalu tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana, serta Tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 Miliar.

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung sejauh ini telah memeriksa tiga puluhan orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler