
Pantau - Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menyoroti soal bocornya dokumen penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM. Novel mengatakan kepada pegawai KPK agar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke penegak hukum.
Akun twitter Novel Baswedan, @nazaqisha, membalas unggahan dari akun milik eks pegawai KPK, Herbert Nababan, @paijodirajo yang menyebut dugaan pelanggaran etik Firli di kasus korupsi di Kementerian ESDM. Paijodirajo menyebut Firli berhubungan langsung dengan pihak perkara, dan dugaan menerima suap.
Novel menganggap bahwa Firli diduga lakukan kejahatan. Tindakan Firli dinilai telah merusak nama KPK.
"Ini kejahatan serius. Selama ini kita sering dengar yang bersangkutan main perkara. Kali ini fakta dan buktinya jelas. Firli merusak KPK dan arogan sekali," kata Novel melalui akun twitternya, Jumat (7/4/2023).
Novel menyarankan bagi pegawai KPK yang memiliki bukti, untuk melaporkan Firli ke penegak hukum.
"Pegawai KPK yang mengetahui kejadian ini, dan memiliki bukti, wajib melaporkan ke penegak hukum. Sebagaimana pasal 108 ayat 3 UU nomor 8 tahun 1981," ujarnya.
Akun twitter Novel Baswedan, @nazaqisha, membalas unggahan dari akun milik eks pegawai KPK, Herbert Nababan, @paijodirajo yang menyebut dugaan pelanggaran etik Firli di kasus korupsi di Kementerian ESDM. Paijodirajo menyebut Firli berhubungan langsung dengan pihak perkara, dan dugaan menerima suap.
Novel menganggap bahwa Firli diduga lakukan kejahatan. Tindakan Firli dinilai telah merusak nama KPK.
"Ini kejahatan serius. Selama ini kita sering dengar yang bersangkutan main perkara. Kali ini fakta dan buktinya jelas. Firli merusak KPK dan arogan sekali," kata Novel melalui akun twitternya, Jumat (7/4/2023).
Novel menyarankan bagi pegawai KPK yang memiliki bukti, untuk melaporkan Firli ke penegak hukum.
"Pegawai KPK yang mengetahui kejadian ini, dan memiliki bukti, wajib melaporkan ke penegak hukum. Sebagaimana pasal 108 ayat 3 UU nomor 8 tahun 1981," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah