Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Satu Suara Pegawai KPK Walkout

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Satu Suara Pegawai KPK Walkout
Pantau – Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan KPK menyebabkan satu suara para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri di KPK walkout saat pertemuan dengan pimpinan KPK.

Perlu diketahui, para anggota Polri yang berada di KPK mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk bekerja di KPK.

Surat Kapolri itu bernomor B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri.

Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023. Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat tersebut.
Penulis :
Ahmad Ryansyah