
Pantau - Dalam waktu delapan hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali.
Ketiga OTT KPK itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Pada Kamis (6/4/2023), KPK menggelar OTT dan mengamankan 28 orang termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Kebanyakan dari pihak yang diciduk itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.
Setelah melakukan pendalaman dan menggelar ekspose, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.
Dalam perkara itu, Adil diduga melakukan tiga klaster dugaan korupsi. Pertama, potongan setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.
“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (8/4/2023).
Kemudian, Adil juga diduga menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diterima dari Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah.
Kemudian, Adil diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Tujuannya, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
KPK pun mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi bahwa Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. “Hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” ujar Alex.
Pada Rabu (12/4/2023), KPK kembali menciduk puluhan orang yang diduga terlibat perbuatan rasuah di Semarang, Depok, Jakarta, dan Surabaya. Sebanyak 25 orang diamankan dalam OTT tersebut, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Kesepuluh tersangka tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikma,; dan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.
Para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur pemenang pelaksana proyek.
“Melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Tanak dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Sejumlah pihak penerima di lingkungan DJKA disinyalir menerima fee sebesar hingga 10 persen dari nilai proyek. KPK menduga dalam perkara ini, aliran uang suap mencapai Rp 14,5 miliar. Jumlah itu merujuk pada keterangan sejumlah pihak yang diperiksa.
“Terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” kata Tanak.
Hanya berselang Hanya berselang dua hari, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dicokok tim antirasuah pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. KPK pun terus mengorek informasi dari orang yang ditangkap.
KPK akan memutuskan status mereka menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam. Terkini, KPK menangkap 9 orang termasuk Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepda para pihak terperiksa,” ujar Ali.
Ketiga OTT KPK itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Bupati Meranti
Pada Kamis (6/4/2023), KPK menggelar OTT dan mengamankan 28 orang termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Kebanyakan dari pihak yang diciduk itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.
Setelah melakukan pendalaman dan menggelar ekspose, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.
Dalam perkara itu, Adil diduga melakukan tiga klaster dugaan korupsi. Pertama, potongan setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.
“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (8/4/2023).
Kemudian, Adil juga diduga menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diterima dari Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah.
Kemudian, Adil diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Tujuannya, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
KPK pun mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi bahwa Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. “Hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” ujar Alex.
Pejabat DJKA Kemenhub
Pada Rabu (12/4/2023), KPK kembali menciduk puluhan orang yang diduga terlibat perbuatan rasuah di Semarang, Depok, Jakarta, dan Surabaya. Sebanyak 25 orang diamankan dalam OTT tersebut, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Kesepuluh tersangka tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikma,; dan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.
Para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur pemenang pelaksana proyek.
“Melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Tanak dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Sejumlah pihak penerima di lingkungan DJKA disinyalir menerima fee sebesar hingga 10 persen dari nilai proyek. KPK menduga dalam perkara ini, aliran uang suap mencapai Rp 14,5 miliar. Jumlah itu merujuk pada keterangan sejumlah pihak yang diperiksa.
“Terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” kata Tanak.
Wali Kota Bandung
Hanya berselang Hanya berselang dua hari, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dicokok tim antirasuah pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. KPK pun terus mengorek informasi dari orang yang ditangkap.
KPK akan memutuskan status mereka menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam. Terkini, KPK menangkap 9 orang termasuk Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepda para pihak terperiksa,” ujar Ali.
- Penulis :
- Aditya Andreas