
Pantau - Aktor Hud Idrus alias Hud Filbert diringkus polisi gegara penyalahgunaan narkoba. Pemain sinetron yang kerap kali muncul di layar TV ini diringkus bersama 6 tersangka lain di 3 lokasi yang berbeda.
"Untuk TKP, Di sini ada 3 lokasi hasil dari pemantauan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menuturkan, lokasi penangkapan pertama berada di sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di kos tersebut ditemukan 1 alat isap sabu dan 1 buah cangklong kaca berisi residu sabu dengan berat 0,17 gram.
"Kemudian di TKP kedua, di sini di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Di mana di apartemen tersebut didapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," jelas Syahduddi.
Kemudian TKP ketiga yakni di Jalan Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat meringkus aktor ganteng Hud Filber alias Hud Idrus gegara kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes POl M Syahduddi.
“Ya, benar, baru saja kami amankan seorang public figure berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan, Hud Filbert ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Polisi akan menyampaikan detail kasus Hud Filbert dalam waktu dekat.
"Untuk TKP, Di sini ada 3 lokasi hasil dari pemantauan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menuturkan, lokasi penangkapan pertama berada di sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di kos tersebut ditemukan 1 alat isap sabu dan 1 buah cangklong kaca berisi residu sabu dengan berat 0,17 gram.
"Kemudian di TKP kedua, di sini di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Di mana di apartemen tersebut didapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," jelas Syahduddi.
Kemudian TKP ketiga yakni di Jalan Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat meringkus aktor ganteng Hud Filber alias Hud Idrus gegara kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes POl M Syahduddi.
“Ya, benar, baru saja kami amankan seorang public figure berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan, Hud Filbert ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Polisi akan menyampaikan detail kasus Hud Filbert dalam waktu dekat.
- Penulis :
- khaliedmalvino