Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Teddy Minahasa Ngaku Dijerat Kasus Narkoba oleh Petinggi Polri, Siapa Ya?

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Teddy Minahasa Ngaku Dijerat Kasus Narkoba oleh Petinggi Polri, Siapa Ya?
Pantau - Terdakwa vonis mati yang juga eks Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa mengaku ada perintah dari petinggi Polri hingga membuat dirinya terjerat kasus narkoba jenis sabu 5 kilogram.

Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Irjen Teddy Minahasa mengetahui ada perintah dari pimpinan Poli ini dari Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa serta Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.

"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander (mengatakan) kepada saya 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," ujar Teddy membacakan duplik di PN Jakbar, Jumat (28/4/2023).

Teddy menuturkan, ketika itu Mukti dan Dony memperlihatkan ekspresi serba salah. Pernyataan tersebut disampaikan mereka sebanyak 2 kali, yakni ketika Teddy ditangkap pada 24 Oktober 2022 dan pada 4 November 2022.

"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat," ungkap Teddy.

"Atau adanya nuansa perang bintang sebagaimana dilansir oleh berbagai media massa arus utama pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.

Sementara itu, melihat gelagat jaksa penuntut umum (JPU), Teddy juga menduga ada pesanan supaya dia dituntut hukuman mati.
Penulis :
khaliedmalvino