
Pantau - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus sang 'koboi jalanan' bernama David Yulianto (32), pelaku penodongan pistol kepada pengendara lain yang viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut memberikan apresiasinya kepada petugas kepolisian yang telah menangkap pelaku koboi jalanan tersebut.
Ia menegaskan, polisi harus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku aksi koboi jalanan agar memberi efek jera dan tidak ada lagi arogansi para pengendara.
Baca Juga: Polisi Tangkap ‘Koboi’ Jalanan di Apartemen
"Saya berharap tidak ada damai dan lanjutkan prosesnya sesuai aturan yang berlaku untuk membuat jera bagi semua pihak, tidak boleh arogan dan semena-mena di jalan, siapa pun orangnya," Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Sahroni mengapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang sudah bertindak responsif dan langsung meringkus David setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Dua jempol buat Pak Kapolda Metro Jaya langsung tangkap orang yang arogan membawa senjata dan memakai mobil pelat polisi, sangat responsif Pak Kapolda dengan isu di media sosial yang sangat meresahkan," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi menodongkan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang.
Baca Juga: Polisi Pengguna Mobil Dinas Ngaku Tak Kenal Pelaku Koboi Jalanan di Tomang
Polisi mengungkap alasan David Yulianto memegang senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, senjata itu dibeli David dari seseorang berinisial E sejak tahun lalu seharga Rp3,5 juta.
"Untuk airsoft gun senjata yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan masih akan kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022, yang bersangkutan membeli beserta cart dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang bernama E , masih kita akan dalami," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut memberikan apresiasinya kepada petugas kepolisian yang telah menangkap pelaku koboi jalanan tersebut.
Ia menegaskan, polisi harus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku aksi koboi jalanan agar memberi efek jera dan tidak ada lagi arogansi para pengendara.
Baca Juga: Polisi Tangkap ‘Koboi’ Jalanan di Apartemen
"Saya berharap tidak ada damai dan lanjutkan prosesnya sesuai aturan yang berlaku untuk membuat jera bagi semua pihak, tidak boleh arogan dan semena-mena di jalan, siapa pun orangnya," Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Sahroni mengapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang sudah bertindak responsif dan langsung meringkus David setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Dua jempol buat Pak Kapolda Metro Jaya langsung tangkap orang yang arogan membawa senjata dan memakai mobil pelat polisi, sangat responsif Pak Kapolda dengan isu di media sosial yang sangat meresahkan," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi menodongkan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang.
Baca Juga: Polisi Pengguna Mobil Dinas Ngaku Tak Kenal Pelaku Koboi Jalanan di Tomang
Polisi mengungkap alasan David Yulianto memegang senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, senjata itu dibeli David dari seseorang berinisial E sejak tahun lalu seharga Rp3,5 juta.
"Untuk airsoft gun senjata yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan masih akan kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022, yang bersangkutan membeli beserta cart dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang bernama E , masih kita akan dalami," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas