billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Warga Beri 'Salam Olahraga' ke Maling Motor di Masjid Cipete Jaksel

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Warga Beri 'Salam Olahraga' ke Maling Motor di Masjid Cipete Jaksel
Pantau - Maling sepeda motor milik jemaah Masjid Al-Ikhsan di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (7/5/2023) malam sempat menerima 'salam olahraga' dari warga setempat.

Maling sepeda motor milik jemaah Masjid Al-Ikhsan di Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel ini diketahui kerap kali mengamen di perempatan Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel.

Seperdi dilihat Pantau.com dari akun Instagram @merekam.jakarta, meski sudah babak belur dihajar warga setempat, maling sepeda motor itu masih juga tak mengaku. Pelaku berinisial IDB (30) ini akhirnya mengaku setelah warga menemukan kunci T di saku celana jeansnya.

Motor korban jenis Honda Supra pun akhirnya ditemukan. Pelaku dan rekannya pun digiring ke Polsek Cilandak.

Diberitakan sebelumnya, bukannya kabur mencari tempat aman, maling sepeda motor di Masjid Al-Ikhsan, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) ini malah asyik nongkrong beberapa jam usai melancarkan aksinya.

Tak pelak, maling sepeda motor berinisial IDB (30) yang tiap harinya bekerja sebagai pengamen jalanan ini akhirnya diciduk Polsek Cilandak. Diketahui, IDB beraksi ketika korbannya menunaikan ibadah salat Isya di Masjid Al-Ikhsan, Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel.

“Korban memarkir motornya di halaman masjid dan langsung melaksanakan salat, selesai salat motor sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key,, Selasa (9/5/2023).

Wahid menuturkan, Polsek Cilandak langsung melakukan olah TKP guna memburu pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Wajah IDB berhasil dideteksi dari rekaman CCTV Masjid Al-Ikhsan, Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel.

“Dari rekaman CCTV masjid tersebut, Polisi menyebar informasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama WhatsApp Group. Dari informasi masyarakat, akhirnya ada yang mengenali wajah pelaku,” ujarnya.

Wahid mengatakan, polisi menemukan kunci leter T yang dipakai pelaku untuk mengambil motor korban. Polisi pun berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pelaku ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Cilandak pimpinan Iptu Ivo Amelia, saat sedang nongkrong di Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian,” jelas Wahid Key.

Polisi lalu menggeldah pelaku dan ditemukan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Wahid menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan karena belum dijual oleh pelaku,” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino