Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Tepis Isu Politik Usai Johnny G Plate Ditahan atas Kasus BTS Kominfo

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kejagung Tepis Isu Politik Usai Johnny G Plate Ditahan atas Kasus BTS Kominfo
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis adanya isu politik dalam penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, penahanan terhadap Johnny G Plate ini murni penegakkan hukum dan tak ada unsur politik.

"Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Ia juga menegaskan, Kejagung berkewajiban mengawal proyek strategis nasional dalam penggunaan anggaran pemerintah.

"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Direktur Partner Politik Indonesia AB Solissa menilai, penahanan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo terkait kepentingan Pilpres 2024.

“Ini bukan soal reshuffle kabinet semata, tapi ada hal yang lebih besar dari itu, yakni soal kepentingan Pilpres 2024,” ujar AB Solissa kepada Pantau.com, saat ditanya soal isu reshuffle kabinet dan Pilpres usai penahanan tersangka Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).
Penulis :
khaliedmalvino