billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tanggapi Isu Aliran Dana Proyek BTS, Arsul Sani: Baru Rumor Sudah Dipublikasikan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Isu Aliran Dana Proyek BTS, Arsul Sani: Baru Rumor Sudah Dipublikasikan!
Pantau - Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani turut menanggapi perihal isu adanya aliran dana korupsi proyek BTS di Kemenkominfo ke beberapa partai politik (parpol).

Arsul mengaku, di zaman sekarang sudah tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Namun, ia menyayangkan kabar tersebut sudah berhembus di publik sebelum terungkap fakta sebenarnya.

"Kita ini seperti hidup di rumah kaca yang masyarakat itu akan melihat, tapi juga jangan barang yang belum jelas baru rumor itu kemudian disampaikan,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Soal Isu Adanya Aliran Dana Korupsi Proyek BTS ke Parpol, Politisi PDIP: Masya Allah!

Ia menambahkan, jika masih sebatas rumor dan disampaikan ke publik, khawatir masyarakat akan mengira hal itu sebagai kebenaran.

“Jadi yang soal-soal begitu menurut saya, itu biarkan menjadi tugas penegak hukum Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut,” jelas anggota Komisi III DPR tersebut.

Namun, Arsul mendukung Kejaksaan Agung mengusut secara keseluruhan terkait aliran dana kasus korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G. Plate.

“Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu? Itu ya harus di harus diusut,” tegas dia.

Baca Juga: Tersangka Kasus BTS Bertambah Satu Orang Berinsial WP

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari pembangunan BTS yang seharusnya akan dibangun sebanyak 7.904 tower di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) dengan anggaran sebesar Rp28 trilun.

Rencananya, proyek tersebut akan dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 4.200 tower dikerjakan pada tahun 2021. Sementara 3.704 lainnya akan dikerjakan pada 2022.

Namun, meski telah dikucurkan sebanyak Rp10 triliun, hingga akhir tahun 2021 pembangunan BTS tersebut belum juga terlihat.
Penulis :
Aditya Andreas