Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Dapat Dukungan Erick Thohir Usut Kasus Korupsi di Antam

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kejagung Dapat Dukungan Erick Thohir Usut Kasus Korupsi di Antam
Pantau - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan kasus korupsi di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Erick mengungkapkan, transformasi BUM tak mesti diterapkan pada sumber daya manusia, melainkanm juga dilakukan melalui pembangunan sistem yang baik.

"Nah kita lakukan konsisten bersih-bersih ini, tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena ya tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Erick menuturkan, sejak awal pihaknya sudah menggandeng KPK dan Kejagung untuk memperbaiki sistem dan sumber daya manusia di Kementerian BUMN.

"Dan sejak awal, saya selalu terbuka bekerjasama dengan KPK sebagai pencegahan sejak awal kok saya bilang. Lalu dengan kejaksaan justru proses hukum di kejaksaan karena bagian dari SOP sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu sistemnya yang ini yang benar," terangnya.

Erick menyebut, hal ini juga pernah dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dia lalu mengataka bakal mendukung penuh pengusutan dugaan kasus korupsi di Antam.

"Kalau kita ingat Garuda seperti itu. Garuda ketika sudah ada tindakan pidana baru ada SOP lain kali nggak boleh begitu. Ini yang kita dorong, sama, kalau masalah penyelundupan itu atau hal-hal itu kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti saya dukung penuh," jelasnya.

Diketahui, Kejagung mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022, dan hingga kini perkara itu berstatus penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan, selain kasus tahun 2010-2022 itu, terdapat kasus yang masih didalami di PT Aneka Tambang (Antam). Dia menyatakan proses tindak lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

"Iya, tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuannya kita akan sampaikan ya," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Senin (15/5).

Sementara, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kasus tersebut.
Namun, Kuntadi menyatakan belum dapat menjelaskan lebih dalam terkait konstruksi kasusnya. Dia mengatakan, meski kedua kasus itu berbeda, masih akan didalami kemungkinan keterkaitannya.

Lanjut Kuntadi, apabila ditemukan keterkaitan di antara kedua kasus tersebut, akan didalami secara bersamaan. Sedangkan apabila kasusnya tidak terkait, akan diusut secara terpisah.

"Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," terangnya.
Penulis :
khaliedmalvino