HOME  ⁄  Hukum

Emak-emak Teror Siram Air Kencing dan Tinja ke Tetangganya Divonis 1 Bulan Bui

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Emak-emak Teror Siram Air Kencing dan Tinja ke Tetangganya Divonis 1 Bulan Bui
Pantau - Masriah, emak-emak pelaku teror siram air kencing dan tinja ke tetangganya bernama Wiwik divonis 1 bulan penjara. Vonis hakim ini dibacakan saat sidang kasus tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Sidang itu berjalan hanya 30 menit. Sidang ini diketuai oleh RADidi Ismiatun dan PH Akhiruli Tridososasi.

Dihadirkan pula 2 saksi yakni Nur Mas'ud selaku pelapor dan menantu Wiwik, serta Suparno selaku Ketua RT di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.

Satpol PP sebagai penuntut membacakan tuntutannya bahwa kasus ini diterapkan Perda Nomor 10 Tahun 2013.

Kasus tersebut masuk tipiring pasal 8 ayat (1) huruf G. Masriah diancam denda maksimal Rp50 juta atau kurungan maksimal 3 bulan.

Usai mendengar tuntutan, majelis hakim RA Didi Ismiatun memanggil terdakwa Masriah. Hakim menanyakan apakah benar terdakwa melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik.

Terdakwa Masriah pun membenarkan tuntutan tersebut. Hakim lalu memanggil 2 saksi, Nur Mas'ud dan Suparno.

Setelah mendengar keterangan 2 saksi, hakim lalu memanggil terdakwa kembali untuk mendengar pembacaan vonis.

"Terdakwa Ibu Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara," kata RA Didi saat membaca putusannya, Rabu (31/5/2023).

Sebelumnya, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.

Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
Penulis :
khaliedmalvino