Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Sita Dokumen hingga Moge Mario Dandy di 2 Rumah Rafael Alun di Tangsel

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Sita Dokumen hingga Moge Mario Dandy di 2 Rumah Rafael Alun di Tangsel
Pantau - Tim penyidik KPK menggeledah 2 rumah milik bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin. Diketahui, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi sekaligus pencucian uang.

"Benar, Selasa (6/6/2023) KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Ali mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti mulai dari dokumen perkara korupsi Rafael hingga satu unit motor gede merk Harley Davidson.

Dia menambahkan dari penelusuran KPK moge tersebut merupakan kendaraan yang acap kali dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," katanya.

"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang berada di Jawa Tengah.

“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut, namun menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

“Ada propertinya, nilainya lumayan besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.

“Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya juga penyidik KPK menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino