
Pantau - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sakit hati dan tak terima dituduh sebagai penjahat oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Dia menegaskan, sebagai mantan prajurit yang mengabdi lebih 50 tahun di TNI, dirinya tak akan melakukan kejahatan. Luhut menyebut, konten Haris dan Fatia yang mencemarkan nama baiknya akan terus ada jejak digitalnya.
"Kerugian materiil tidak tetapi secara moral ya anak cucu saya, saya dituduh penjahat saya dibilang lord. ini tanggung jawab saya sebagai orangtua dan sebagai manta prajurit. Saya minta dia (Haris Azhar) dua kali minta maaf tapi itu pun tidak dilakukan," kata Luhut.
Dia mengatakan, pertama kali mendengar soal konten podcast itu dari stafnya.
"Saya (mengetahui dari) saudara Singgih dan saudara Joni kemudian saya lihat saya tonton, kemudian saya sedih kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya, saya baik kepada dia kok," lanjut dia.
Namun, saat Luhut sedang memberi kesaksian, pengacara Haris dan Fatia memprotes pernyataan Luhut yang dianggap melebar. Hal itu disampaikan lewat ketua majelis hakim.
"Majelis jangan membiarkan dia bereksplorasi di luar pertanyaan jaksa dan malah menyerang kami," kata kuasa hukum Haris dan Fatia.
Luhut merasa sakit hati dengan konten itu padahal dia sendiri sudah lama mengenal Haris Azhar. Sementara saat penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya, Luhut juga mengaku selalu datang.
"Itu kata-kata yang sangat menyakitkan. Jejak digital tidak akan pernah hilang jadi jangan pernah dipermainkan. Tidak ada kebebasan yang absolut yang ada kebebasan harus bertanggung jawab," ujarnya.
Dia menegaskan, sebagai mantan prajurit yang mengabdi lebih 50 tahun di TNI, dirinya tak akan melakukan kejahatan. Luhut menyebut, konten Haris dan Fatia yang mencemarkan nama baiknya akan terus ada jejak digitalnya.
"Kerugian materiil tidak tetapi secara moral ya anak cucu saya, saya dituduh penjahat saya dibilang lord. ini tanggung jawab saya sebagai orangtua dan sebagai manta prajurit. Saya minta dia (Haris Azhar) dua kali minta maaf tapi itu pun tidak dilakukan," kata Luhut.
Dia mengatakan, pertama kali mendengar soal konten podcast itu dari stafnya.
"Saya (mengetahui dari) saudara Singgih dan saudara Joni kemudian saya lihat saya tonton, kemudian saya sedih kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya, saya baik kepada dia kok," lanjut dia.
Namun, saat Luhut sedang memberi kesaksian, pengacara Haris dan Fatia memprotes pernyataan Luhut yang dianggap melebar. Hal itu disampaikan lewat ketua majelis hakim.
"Majelis jangan membiarkan dia bereksplorasi di luar pertanyaan jaksa dan malah menyerang kami," kata kuasa hukum Haris dan Fatia.
Luhut merasa sakit hati dengan konten itu padahal dia sendiri sudah lama mengenal Haris Azhar. Sementara saat penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya, Luhut juga mengaku selalu datang.
"Itu kata-kata yang sangat menyakitkan. Jejak digital tidak akan pernah hilang jadi jangan pernah dipermainkan. Tidak ada kebebasan yang absolut yang ada kebebasan harus bertanggung jawab," ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino