billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Kaget Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto: Cuma Bercanda

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kaget Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto: Cuma Bercanda
Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku kaget dirinya diadukan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ia diadukan atas dugaan pelecehan seksual verbal terhadap Ammy Amalia Fatma Surya yang juga kader Partai NasDem.

“Terkejut ya. Bahwa saya ada laporan atau pengaduan masyarakat di Dumas Bareskrim polri yang menyatakan bahwa saya diadukan melakukan pelecehan seksual verbal. Ingat ya, seksual verbal,” kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng mengaku tidak pernah melakukan pelecehan seksual baik secara langsung maupun verbal. Ia menjelaskan, peristiwa yang itu terjadi pada tahun 2022.

“Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan,” ungkapnya.

“Sedangkan pelaporan atau pengaduan adalah tanggal 10 April yang lalu, artinya ada waktu satu tahun lebih. Inilah kejadiannya,” imbuhnya.

Sugeng memgaku, memang dirinya dengan pelapor ini sempat saling bertukar pesan di aplikasi WhatsApp.
Ia menyebut salah satu ucapannya itu dianggap sebagai pelecehan seksual verbal.

“Itu kan pemanggilan klarifikasi oleh yang mengadukan oleh pihak Bareskrim, iya mereka pelapornya itu, namanya Ammy Amalia kan gitu, tanggal 14," terangnya.

"Tapi lantas panggilan klarifikasi ini ingat, belum LP loh, belum laporan polisi ini, baru aduan masyarakat (dumas) lantas diklarifikasi itu tanggal 14, bukan BAP,” tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas